Harga BBM belum saatnya NAIK
“ORANG BILANG TANAH KITA TANAH SURGA, TONGKAT KAYU DAN
BATU JADI TANAMAN” (KOLAM SUSU) #KATANYA
Tanah
surga mungkin hanya sebuah khayalan bagi kita sekarang saat ini, tapi tidak
bagi The founding father’s. Walaupun tujuan sudah tertera dalam konstitusi,
tapi setelah tahu nikmatnya memegang kekuasaan maka kata itu tak lebih dari
bualan omong kosong bagi mereka.
Jadi sangat cocok jika di tambah tulisan “katanya,” permasalahan yang bagai
ombak di lautan dan kadang-kadang menjadi badai maupun halilintar membuat
negeri ini tak pernah tenang dalam cengkeraman imperialisme dan kapitalisme.
Dengan alih-alih untuk menghemat biaya anggaran Rp 30 triliun, pemerintah
berencana untuk menaikkan BBM. Terlepas dari semua permasalahan yang ada saat
ini, bagi penulis rencana kenaikan BBM_lah yang impactnya terasa bagi kalangan
menengah ke bawah. Walaupun banyak rencana yang diselaraskan oleh pemerintah
untuk mengantisipasi dengan rencana kenaikan BBM, Pemerintah berencana
memberikan subsidi langsung, antara lain berupa Bantuan Langsung Tunai,
Beasiswa dan lainnnya.
Bagi pemerintah BLT
merupakan kunci solusi dari rencana kenaikan BBM, tapi pertanyaan sekarang
seberapa efektif kah BLT dan dapat menjaminkah pemerintah dengan kenaikan BBM
tidak ada laju inflasi. Penduduk dengan mencapai 237 juta jiwa, (BPS 2010)
untuk di data siapa yang benar-benar berhak untuk menerima bantuan langsung
tunai akan menimbulkan masalah baru. Maka yang akan terjadi akan terjadi
masalah seperti ini “8 Juta Keluarga Miskin tidak Terdaftar di Bantuan
Langsung” (metrotvnews). Masalahpun mulai bertaburan dari
struktural dan substansial hingga dampaknya ke kultural di antaranya :
#Konstitusi
Keputusan Mahkamah konstitusi pada tahun 2003, tampaknya hanya hiasan untuk
menambah indahnya citra buruk dari pemerintah. Dengan alih-alih bahwa kenaikan
BBM di picu oleh pasar ekonomi minyak dunia yang tinggi, jelas ini merupakan
bukti bahwa pemerintah telah melanggar dari konstitusi tersebut yang bahwasanya
minyak dunia tidak terpengaruh oleh harga minyak dunia (inkonstitusional).
“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara
dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Ibarat sayur asem jika
tidak di tambah dengan penyedap rasa, maka yang memakannya akan terasa
tawar/tidak ada rasa. Begitupun juga dengan konstitusi ini, di anggap tak enak
untuk para pencari keuntungan dari sektor tambang.
#Pajak
Pajak juga menjadi faktor utama dalam menyokong belanja negara terutama sektor
pertambangan, hingga tak terhitung ada berapa perusahaan tambang asing yang
terus menggerogoti ibu pertiwi. Hasil audit baru-baru ini yang di lakukan oleh
lembaga kantor Akuntan Publik Gideon Ikhwan Sofwan. Audit dilakukan demi
memenuhi kewajiban yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2010
mengenai Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah Yang Diperoleh
Dari Industri Ekstraktif. Hasilnya pun cukup mengejutkan bahwa “Penerimaan
negara dari sektor mineral dan batu bara ternyata tidak sesuai dengan laporan
perusahaan tambang mengenai kewajiban yang seharusnya mereka bayarkan” (Tempo.co).
Perbedaan tersebut
mencakup penerimaan pada Pajak Penghasilan Badan, Pajak Bumi dan Bangunan,
royalti, serta iuran tetap. Perbedaan ini di bilang cukup wah, karena mengapa
perbedaan dalam hal royalti saja mencapai US$ 54 juta belum termasuk dari
pajak yang lainnya. Jika pemerintah berani sedikit untuk menekan sektor pajak
ini, bukan tidak mungkin penghematan subsidi BBM dengan Rp 30 Triliun ini dapat
di tutupi dengan sektor pajak. Walaupun pada akhirnya negeri ini sangat kaya
mineral dan batubara, tapi pada realita yang sebenarnya bahwa kita hanya menikmati
sedikit dari kekayaan negeri ini dari sisa-sisa rampokan yang tertinggal. Tanah
Surga ? #Katanya
TULISAN INI DI PUBILKASIKAN LEWAT FACEBOOK PADA TANGGAL, 16
Juni 2013 pukul 21:08. DINAMIKA DARI
KEHIDUPAN KAMPUS, MEMANG MEMPUNYAI BANYAK WARNA. MENYIKAPI SIKAP
PEMERINTAH DENGAN KENAIKAN HARGA BBM.

Komentar
Posting Komentar